Pansus Dewan Panggil Wabup Abdya

24 Januari 2010, 09:46

Soal Sengketa Lahan

Pansus Dewan Panggil Wabup Abdya

BLANGPIDIE – Panitia khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) memanggil Wakil Bupati (Wabup) Syamsurizal untuk dimintai keterangan terhadap penguasaan ratusan hektare lahan di Dusun Cot Seumantok, Desa Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot. Lahan itu sebagian diklaim warga sebagai lahan garapan dan sudah dijadikan kebun kelapa sawit. Baca entri selengkapnya »

Nama Nama Penerima Beasiswa Otsus 2009 Dinas Pendidikan Abdya

Nama Nama Penerima Beasiswa Otsus 2009 Dinas Pendidikan Abdya

Bisa dilihat di blog berikut ini
http://mapukretitik.wordpress.com/

dan

http://mapukretitikabdya.blogspot.com/

Ditulis dalam Info Abdya. 1 Comment »

Tabloid Lensa

Monitoring Amdal Dipublikasi

21 Januari 2010, 09:00

Monitoring Amdal Dipublikasi

BLANGPIDIE – Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh bekerjasama dengan Aceh Goverment Transformation Programme-United Nations Development Programme (AGTP- UNDP) mempublikasi hasil monitoring dan sosialisasi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap kegiatan rehap/rekonstruksi BRR di Aceh Barat Daya (Abdya) di Blangpidie, Rabu (20/1).

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya Yufrizal S Umar saat membuka acara mengatakan, sosialisasi Amdal sangat penting bagi masyarakat terutama dalam hal pengelolaan air. Sedangkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Abdya Ir Musyawir MT menilai, publikasi hasil monitoring dan sosialisasi Amdal diikuti 100 peserta dari unsur Pemkab Abdya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, camat, dan anggota muspika. Sementara itu Rosmayani dari Bapedal Aceh mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi 2004 tidak melepaskan kewajiban pemrakarsa kegiatan untuk menyusun dokumen pengelolaan lingkungan hidup.(nun)

Beasiswa Dinas Pendidikan Abdya

Telah Keluar
Beasiswa Dinas Pendidikan Abdya

Syarat Pengambilan :
1. Foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Surat Aktif Kuliah
4. Bagi yang berhalangan atau perwakilan SP sama dengan diatas cuma ditambah Surat Kuasa dan Materai 6000.
5. Pengambilan beasiswa tanggal 05 Februari 2010 (Registrasi Dinas Pendidikan Abdya).
6. Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung saat registrasi.

Terima Kasih

Ditulis oleh INAS OOS sesuai dengan informasi yang diambil dari HIPELMABDYA dan Dinas Pendidikan Abdya.

Breuh Sigupai

Oleh : Zulkarnaini Masry

Plok..! plok..! plok..!

Tepuk penonton meriah. Sesaat kemudian lampu padam. Tepukan pun berhenti. Semua mata tertuju kesatu arah. Ya, ke panggung utama. Yang ditunggu hadir. Seorang lelaki dewasa berlari berjingkrak-jingkrak memutar kesetiap sisi panggung. Tangannya diacung tinggi, kemudian ia melompat kedepan, duduk dengan tangan keatas. Dan bangkit berlari turun dari pangggung. “Plok..! plok..! plok..!” Tepukan kembali membahana. Baca entri selengkapnya »

Meretas Perdamaian Aceh, Menyisakan Darah dan Air Mata

Meretas Perdamaian Aceh, Menyisakan Darah dan Air Mata
(Sebuah catatan Tragedy Kemanusian menuju Perdamaian dan penyelesaian yang Hampa)

Oleh:
Faraby Gustafa

Masih ingatkah kita kasus pembantaian Tgk Bantaqiah,
Simpang KKA, Idi Cut, tragedy Rumoh Gedong, gedung KNPI dan banyak lainnya?
Semua itu adalah bagian dari bentuk kejahatan kemanusiaan di Aceh!!!

Air mata dan darah yang mengalir di bumi Serambi Mekkah adalah, bahagian sejarah kelam tragedi manusia dan kemanusiaan. Fenomena yang tak lazim dan tidak wajar, telah terjadi saban hari. Ada saja orang yang secara tiba-tiba kehilangan nyawa karena di bunuh dan di bantai, di tangkap, di culik, dianiaya, bahkan diperkosa dan harta bendanya di jarah, serta tempat tinggalnya dibakar semasa itu. Kejadian yang sama, terjadi hingga ribuan kasus dan mutlak musti di catatkan sebagai sejarah kelam bagi Aceh. Semua berbalut sebagai bentuk kekerasan terhadap kemanusiaan yang berlangsung sekurang-kurangnya selama tiga dasawarsa terakhir, disaat Aceh dinyatakan sebagai daerah konflik.

Baca entri selengkapnya »

Kasus Penyimpangan DAK Abdya, Mantan Kadisdik Ditahan ,Bupati Abdya Diduga Terlibat

Kasus Penyimpangan DAK Abdya, Mantan Kadisdik Ditahan ,Bupati Abdya Diduga Terlibat

Monday, 21 December 2009 23:41

Blangpidie | Harian Aceh – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Barat Daya (Abdya) Drs Nasruddin MHum ditahan Kejaksaan Negeri Blangpidie, Senin (21/12), terkait indikasi korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007. Penyimpangan tersebut diduga melibatkan Bupati Abdya Akmal Ibrahim SH.

Bersama tersangka Nasruddin turut ditahan dua tersangka lainnya, yakni Ermisal SPd (mantan Sekretaris Dinas Pendidikan) dan Idrus Hasan SPd (pengendali). Sedangkan Koes Sofyan (rekanan) yang dijadikan tersangka sejak 8 September lalu dinyatakan buron dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Blangpidie.

“Usai menjalani pemeriksaan hingga pukul 16.00 WIB (kemarin—red), tiga tersangka resmi kita tahan,” ujar Kajari Blangpidie Risal Nurul Fitri SH, Senin (21/12). Baca entri selengkapnya »

POTONG PITA

Potong Pita Peresmian Asrama Mahasiswa Abdya

foto mapukre / inas oos

Ditulis dalam fOTO. Leave a Comment »

Mabes Polri Langgar UU Pers!

Mabes Polri Langgar UU Pers!

 

 

detikcom Jumat, 20 November  2009

Pemanggilan dua media, Kompas dan Seputar Indonesia oleh Mabes Polri dianggap telah melanggar Undang-undang Pers. Polri dinilai telah habis akal dalam penyelidikan rekaman percakapan Anggodo Widjojo sehingga harus melakukan pemanggilan terhadap media.

“Memanggil jurnalis dan institusi media untuk memberikan keterangan baik oleh Polri maupun Kejaksaan tidak diperkenankan dalam UU No 40 terkait pemberitaan. Ini menunjukkan polisi habis akal terkait penyelidikan rekaman percakapan Anggodo, sampai-sampai polisi melakukan pemanggilan terhadap jurnalis,” ujar salah satu anggota Koalisi Antikriminalisasi Pers Andilala Waluyo saat dihubungi, Jumat (20/11/2009).

Banyak pihak yang menentang keras pemanggilan tersebut. Kritikan dan protes bermunculan bagi Polri.  Termasuk salah satunya dari Koalisi Antikriminalisasi Pers.

“Kita dari Koalisi Antikriminalisasi Pers memprotes keras terhadap pemanggilan jurnalis terkait karena dalam Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 pasal 4 butir (4), dpastikan bahwa segala sesuatu menyangkut pemberitaan tidak bisa dikaitkan dengan kasus apapun, termasuk pemanggilan jurnalis apakah sebagai saksi atau tersangka,” kata Andilala.

Andilala berpendapat, pemanggilan ini seharusnya tidak perlu dilakukan oleh Mabes Polri. Tindakan ini dianggap hanya buang-buang waktu.

“Ini wasting time (buang-buang) dalam penyelidikan sebuah kasus, mereka mengambil jalan memutar karena tidak bisa mendapatkan rekaman kasus itu,” tuturnya.

Koalisi mengkhawatirkan terkait kasus Cicak-Buaya yang semakin ramai, polisi akan semakin hilang akal dalam penyelidikan.

“Mereka melakukan hal-hal yang tidak penting. Polisi punya aturan, kita juga punya aturan. Paling tidak Polri juga harus memperhatikan aturan yang kita punya,” kata Andilala yang juga menjadi Koordinator Tim Advokasi Poros Wartawan Jakarta (PWJ) ini.

Dikatakan dia, dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak, termasuk ketika dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait pemberitaan. Menurut UU Pers, hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

“Aturan main harus dihormati, saya respek terhadap teman-teman Kompas dan Sindo. Kedatangan jurnalis akan membuka mata publik bahwa polisi telah hilang akal,” tandasnya.

sumber : http://id.news.yahoo.com/dtik/20091119/tpl-mabes-polri-langgar-uu-pers-b28636a.html