Dana Sudah Ditarik 100 Persen, Jalan tak Selesai

14 Januari 2010, 12:11

Temuan Pansus VIII di Abdya

Dana Sudah Ditarik 100 Persen, Jalan tak Selesai

BANDA ACEH – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang turun ke sejumlah daerah sejak beberapa waktu lalu, masih terus menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksaan proyek, terutama yang berbentuk fisik. Di Aceh Barat Daya, Panitia Khusus (Pansus) VIII, menemukan proyek jalan senilai Rp 4 miliar di Babahrot, baru selesai sekitar 70 persen. Padalah pihak kontraktor telah menarik seluruh dana pembangunan proyek yang bersumber dari APBA 2009 itu.

Ketua Pansus VIII, DPR Aceh, Teuku Nasruddin didampingi Wakil Ketua Pansus Jufri Hasanuddin, kepada Serambi Rabu (13/1) menyatakan sangat prihatin dengan kondisi proyek jalan senilai Rp 4 miliar. Menurut mereka, berdasarkan perjanjian dalam kontrak pekerjaan, jalan ini selesai pada 31 Desember tahun lalu, sehingga anggaran untuk penimbunan jalan ini sudah ditarik seluruhnya.

“Padahal temuan kami di lapangan, proyek ini baru selesai sekitar 70 persen. Hal ini terlihat dari timbunan jalan yang seharusnya sepanjang 2,8 kilometer,  tetapi yang direalisasi hanya 2,2 kilometer,” ujar Nasruddin. Selain proyek 2009, kata dia, Pansus VIII yang turun ke wilayah Abdya dan Aceh Selatan juga melihat realisasi proyek tahun 2008. Temuan tim ini sangat mencengangkan, terutama pembangunan ruas jalan dan jembatan.

Salah satunya adalah proyek pembangunan jembatan di Ie Jeureuneh dengan pagu anggaran Rp 1,4 miliar yang pekerjaannya tidak maksimal. Kemudian, tambah Jufri, pembangunan Jalan Elak di Blangpidie dengan pagu anggaran Rp 1,4 miliar realisasinya baru 12 persen, sedangkan Jalan Lhok Keutapang baru terealisasi sekitar 50 persen.

Ketua Komisi D DPR Aceh ini menambahkan, untuk proyek dinas pendidikan, pihaknya menemukan pembangunan SMP unggul Tapaktuan baru selesai dibangun pondasi, sedangkan dalam progres dibuat 35 persen. “Realisasi sekitar 20 persen dan bukan 80 persen,” ujarnya. Ia mengatakan, pagu anggaran untuk pembangunan sekolah ini sebesar Rp 1,7 miliar dan kontrak yang dibuat Rp 1,5 miliar. Dana sudah ditarik sekitar Rp 1 miliar tetapi realisasi pembangunan masih sebatas pondasi. “Ini kriminal, kenapa hal-hal seperti ini bisa lolos,” ujarnya.

Hal hampir sama, kata Jufri, juga ditemukan dalam proyek pembangunan SMA Susoh. Gedung sekolah ini baru selesai dibangun sekitar 30 persen, sedangkan SMK Samadua, atapnya belum dipasang. Secara umum, ujar Jufri, temuan proyek di dinas pendidikan 95 persen pekerjaannya bermasalah, Bina Marga dari sejumlah proyek sebanyak 40 persen bermasalah, dan 60 persen selesai. Dinas Cipta Karya proyek yang dikerjakan 80 persen selesai dan 20 persen bermasalah. Kemudian untuk Dinas Pengairan sekitar 95 persen proyek selesai dan sekitar lima persen bermasalah.  Terhadap sejumlah temuan, anggota DPR Aceh dari daerah pemilihan VIII mengaku sedih. Seharusnya proyek dibangun sesuai spesisifikasi dan tidak main-main dengan uang rakyat. “Jangan main-main lagi dengan pembangunan daerah dan negeri ini,” ujarnya.(swa)

Tinggalkan komentar