Istri Bupati Abdya Bantah Terima Uang

23 Januari 2010, 11:08

Dugaan Korupsi DAK Disdik Abdya

Istri Bupati Abdya Bantah Terima Uang

BLANGPIDIE – Ny Ida Agustina istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) membantah menerima uang Rp 115 juta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007 pada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.  Istri Bupati Abdya dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi sehubungan pengakuan, Drs Nasruddin As M Hum (mantan Kadisdik Abdya) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumya tersangka memberi keterangan bahwa uang Rp 115 juta telah diberikan pada bupati yang diterima istrinya Ny Ida Agustina.

Ida Agustina tampak tenang saat memasuki kantor kejaksaan. Ida dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Adenan Sitepu SH sebagai jaksa penyidik kejaksaan setempat. Sekitar satu jam lebih memberikan keterangan, Ida keluar dari ruangan dan tidak memberi komentar saat ditanya sejumlah wartawan yang sudah menunggu di kantor Kejari. “Saya sudah memberi keterangan jadi ditanyakan saja pada jaksa penyidik,” katanya sambil tersenyum. Sementara Kajari Blangpidie, Risal Nurul Fitri SH menjelaskan, Ida Agustina dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi DAK 2007 Disdik Abdya. Penyidik mempersiapkan 12 pertanyaan terkait pengakuan salah seorang tersangka Drs Nasruddin As M Hum bahwa telah menyerahkan uang Rp 115 juta pada Bupati Abdya yang diterima istrinya bupati.

Tapi saat memberi keterangan pada jaksa, Ida Agustina ujar Risal mengaku tidak pernah menerima uang Rp 115 juta sebagaimana pengakuan tersangka. “Saksi dalam keterangganya mengaku tidak pernah menerima uang dimaksud,” ujarnya.  Ia mengatakan, keterangan Ida tidak pernah menerima uang dari salah seorang tersangka dugaan korupsi DAK 2007 pada Disdik Abdya tidak ada masalah bagi penyidik. “Keterangan saksi menerima atau tidak uang tersebut dari tersangka tidak ada masalah bagi kita (jaksa) asalkan keterangan yang disampaikan sesuai hati nuraninya. Kata (jaksa) memiliki catatan tertulis tentang uang sejumlah itu untuk  diperuntukkan bagi bupati,” ujar Risal Nurul Fitri.

Penyidik katanya perlu melakukan pemeriksaan kembali terhadap Nasruddin yang kini menjadi tahanan jaksa. Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi DAK 2007 pada Disdik Abdya, Kejari Blangpidie telah menetapkan empat tersangka. Tiga tersangka sudah ditahan yang dititipkan pada Rumah Tahanan Negera (Rutan) Tapaktuan, Aceh Selatan sejak 12 Desember lalu. Masing-masing,  Drs Nasruddin AS M Hum (47), mantan Kadisdik Abdya dan sekarang menjabat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Ermisal SPd (47), mantan Sekretaris Disdik, kini diperbantukan pada Setdakab Abdya dan Idrus Hasan (51), mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Disdik setempat. Sedangkan satu tersangka lain sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Koes Sofyan (52), Kuasa Direktur Toko Buku Dunia Ilmu selaku yang bertindak sebagai penyalur buku ke 40 sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI) di Kabupaten Abdya sumber DAK 2007.

Dalam hal ini, Kajari Blangpidie telah mengirim surat permohonan bantuan pencarian/penangkapan (T-14) tersangka Koes Sofyan kepada Polres Abdya. Namun tersangka yang terakhir diketahui beralamat di Perumnas Babah Lhok, Blangpidie itu belum berhasil ditangkap.   Lebih lanjut Kajari Blangpidie, Risal Nurul Fitri menjelaskan, penyidikan dugaan korupsi DAK 2007 pada Disdik Abdya yang diperkirakan merugikan keuangan negara Rp 2 miliar telah meminta keterangan sebanyak 48 saksi dan 40 diantaranya kepala SD/MI yang menerima alokasi DAK 2007. Saksi lain yang diperiksa adalah, pejabat Disdik, pengelola anggaran termasuk pejabat BPD Aceh Cabang Blangpidie. Sebab, dalam pengusutan ditemukan bukti bahwa uang yang diterima sejumlah kepala sekolah masuk ke dalam rekening pribadi. Seperti diberitakan, Disdik Abdya tahun 2007 mendapat alokasi DAK sekitar Rp 9,2 miliyar ditambah dana sharing (dana pendamping) sekitar Rp 928 Juta sehingga total anggaran Rp 10,2 miliyar, sekitar Rp 4 miliyar dari jumlah anggaran tersebut diperuntukkan pengadaan buku untuk 40 SD/MI yang kemudian bermasalah.(nun)

Tinggalkan komentar