Gagal Nambah, Pacar Dieksekusi

20 Januari 2010, 09:15

Kasus Pembunuhan Janda

Gagal Nambah, Pacar Dieksekusi

BLANGPIDIE – Syamsu (45), warga Dusun Simpang Gadeng, Gampong Pantee Cermin, Babahrot benar-benar seorang lelaki berstamina kuda yang menjalani lakon pembunuh berdarah dingin. Betapa tidak, hanya karena gagal mendapat ‘jatah tambah’ ia rela mengeksekusi mati Sukawati (37), janda dua anak warga Desa Kemumue Hilir, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan..

Semua itu terungkap dalam reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, di dalam areal PT Cemerlang Abadi (PT CA). Kapolres Abdya, AKBP Eddy Djunaedi SIK dihubungi, Senin (18/1) menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka pelaku tindak pidana pembunuhan janda tersebut, termasuk keterangan dari sembilan orang saksi sudah diberkaskan. Reka ulang kasus yang menggemparkan warga Babahrot itu juga sudah dilaksanakan penyidik Polres Abdya di areal perkebunan sawit PT CA Babahrot, lokasi pembunuhan dilakukan tersangka. “Berkas pemeriksaan tersangka kita serahkan kepada kejaksaan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Warosidi SH. Sedangkan tersangka, Syamsu yang telah memiliki tiga istri itu tetap ditahan di Mapolres, kemudian akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) bersama barang bukti setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap (P-21).

Mayat Sukawati (37), janda dua anak warga Desa Kemumue Hilir, Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan itu ditemukan Juf dan Kam dalam areal perkebunan kelapa sakit PT CA kawasan  Desa Pantee Cermin, Babahrot, Abdya pada 5 Desember 2009 lalu setelah 10 hari dilaporkan hilang. Mayat korban pembunuhan itu yang masih memakai baju warna merah, tapi tanpa memakai rok dan celana dalam itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan tergeletak dim pinggir selokan (drainase) areal perkebunan sawit. Di beberapa bagian mayat mulai membusuk.

Menerima laporan tersebut, polisi segera bergerak mencari pelakunya. Dalam waktu singkat, Polres Abdya berhasil mengungkap tersangka pelakunya adalah Syamsu yang ditangkap di rumahnya Dusun Simpang Gadeng, Gampong/Desa Pantee Cermin pada 6 Desember 2009 lalu. Pelaku mengarah tersangka Syamsu karena polisi mendapat informasi dari pihak keluarga korban, bahwa korban Sukawati berangkat dari Desa Kemumue Hilir, Labuhan Haji, Aceh Selatan pada 24 November 2009 untuk bertemu dengan seorang laki-laki yang dekat dengan korban belakangan ini.

Dalam pemeriksaan termasuk hasil reka ulang yang dilaksanakan penyidik, tersangka mengaku bertemu dengan korban di Pasar Buah Babahrot pada 25 November 2009.  Masih berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya mau menikah dengan bantuan salah seorang ulama di sana, tapi rencana menikah urung dilaksanakan karena ulama tersebut tidak berada di tempat.

Karena rencana menikah tidak telaksana pada hari itu, pelaku mengajak korban turun ke lokasi areal perkebunan kebun kelapa sawit PT CA di Dusun Cot Seumantok kawasan Desa Pantee Cermin. Keduanya sempat ngobrol di sebuah tempat dekat perkebunan sampai menjelang malam. Lalu, keduanya masuk ke dalam areal kebun sawit yang sudah mulai gelap.

Di kebun itu pasangan yang belum duduk di depan penghulu itu sempat berkencan di bawah pohon kelapa sawit di lokasi yang gelap. Setelah itu, tersangka kembali minta acara kencan jalana itu diulang, namun korban sudah ‘angkat handuk’. Syamsu yang berstamina kuda itu berang lalu menghantamkan pelepah kelapa sawit ke tubuh korban hingga roboh bersimbah darah.

Sebelum meninggalkan mayat korban di lokasi, pelaku sempat mengambil sebuah hand phone (Hp) Nokia milik korban, lalu dijual kepada orang lain. Tersangka Syamsu yang  berasal dari Sangkalan, Kecamatan Susoh, Abdya kemudian menikah dengan seorang perempuan warga Dusun Simpang Gadeng, Desa Pantee Cermin, Babahrot sebagai istri ketiga. Tersangka sudah memiliki tiga istri, pertama perempuan dari Sigli, kedua di Kuala Batee dan ketiga di Dusun Simpang Gadeng. Istri ketiga dalam keadaan hamil tua ketiga polisi menciduk tersangka di rumahnya.(nun)

Sumber : http://serambinews.com/news/view/22169/gagal-nambah-pacar-dieksekusi

Tinggalkan komentar