Kayu Sitaan Bakal Lapuk

19 Januari 2010, 10:15

Kayu Sitaan Bakal Lapuk

BLANGPIDIE – Puluhan meter kubik kayu temuan yang telah diserahkan Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat terancam lapuk. Masyarakat minta hasil illegal logging segera dilelang untuk memenuhi kebutuhan kayu yang tidak tersedia di pasar.

Kapolres Abdya, AKBP Eddy Djunaedi SIK kepada Serambi, Senin (18/1) menjelaskan, serangkaian operasi pemberantasan illegal logging di beberapa lokasi menemukan kayu olahan hasil tebangan liar tanpa pemilik. Kayu olahan beragam jenis berjumlah sekitar 20 meter kubik dan telah diserahkan kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Abdya sekitar satu bulan lalu. Penyerahan untuk segera dilaksanakan proses lelang oleh Kantor Lelang Negara Banda Aceh dan hasil lelang nantinya bisa dimanfaatkan konsumen untuk mendapatkan kebutuhan kayu secara sah.

Sementara itu Kadis Kehutanan dan Perkebunan Abdya Ir Yurnismal menjelaskan, permohonan pelelangan kayu temuan sudah diajukan pada Kantor Lelang Negara Banda Aceh. Secara administrasi ada yang kurang sehingga surat permohonan sedang dilengkapi untuk segera diajukan kembali.  Dalam surat itu ujar Yurnismal harus jelas titik lokasi kayu temuan dan kemudian tim dari kantor lelang turun melihat ke lokasi dan selanjutkan pelelangan diumumkan di media massa.

Sementara masyarakat ujarnya berharap kayu ini segera dilelang sehingga dapat dimanfaatkan warga yang sangat sulit memperoleh kayu olahan di pasaran. Meskipun tingkat harga sangat tinggi, namun kebutuhan kayu tidak tersedia di pasaran sehingga pelelangan kayu temuan tersebut bisa mengatasi  persoalan kesulitan mendapat kebutuhan kayu di Abdya saat ini.(nun)

Tinggalkan komentar